TafsirAl-Qur'an Surat Ali Imron Ayat 130: Riba Jahiliah. oleh Aris Munandar, Ss., Mpi. 21 April 2021. Waktu Baca: 4 menit . 36. 258. SHARES. 1.4k. (Qs. Ali Imron [3]: 130) Tentang sebab turunnya ayat di atas, Mujahid mengatakan, "Orang-orang Arab sering mengadakan transaksi jual beli tidak tunai. Jika jatuh tempo sudah tiba dan pihak

Tafsir Jalalayn Tafsir Quraish Shihab Diskusi Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda bacaannya ada yang memakai alif dan ada pula yang tidak, maksudnya ialah memberikan tambahan pada harta yang diutang yang ditangguhkan pembayarannya dari tempo yang telah ditetapkan dan bertakwalah kamu kepada Allah dengan menghindarinya supaya kamu beroleh keberuntungan atau hasil yang gemilang. Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian menarik piutang yang kalian pinjamkan kecuali pokoknya saja. Jangan sampai kalian memungut bunga yang terus bertambah dari tahun ke tahun hingga berlipat ganda, dan takutlah kepada Allah. Juga, jangan mengambil atau memakan harta orang lain dengan jalan yang tidak dibenarkan. Karena kamu sekalian akan bisa berhasil dan beruntung hanya bila menjahui riba, banyak maupun sedikit. 1 1 Pada ayat ini, riba diberi sifat 'berlipat-ganda', hingga membuat kita perlu untuk membicarakannya dari segi ekonomi. Ada dua macam riba nasî'ah dan fadll. Yang pertama, riba al-nasî'ah, adalah yang secara tegas diharamkan oleh teks al-Qur'ân. Batasannya adalah suatu pinjaman yang mendatangkan keuntungan kepada si pemilik modal sebagai imbalan penundaan pembayaran. Sama saja apakah keuntungan itu banyak atau sedikit, berupa uang atau barang. Tidak seperti hukum positif yang membolehkan riba bila tidak lebih dari 6%, misalnya. Sedang riba al-fadll adalah suatu bentuk tukar-menukar dua barang sejenis yang tidak sama kwantitasnya. Contoh penukaran 50 ton gandum dengan 50,5 ton gandum atas kesepakatan kedua belah pihak. Tukar-menukar itu bisa terjadi pada bahan makanan yang wajib dikeluarkan zakatnya ataupun pada uang. Adapun yang menjadi dasar pengharaman riba jenis ini adalah hadis Nabi yang disebut sebelumnya dan dikuatkan dengan hadis riwayat Ibn 'Umar sebagai berikut. Nabi bersabda, "Janganlah kalian semua menukar emas dengan emas kecuali dengan yang semisalnya juga jangan menukar wariq mata uang yang terbuat dari perak kecuali dengan yang semisal dan sama persis jumlahnya, karena sungguh aku mengkhawatirkan kalian terjerumus dalam rima' yaitu riba!" Tetapi sebagian ulama ada yang berpendapat bahwa riba yang pertama sajalah yang dengan tegas diharamkan oleh teks al-Qur'ân. Karena riba ini adalah laba ganda yang bila dimakan akan terwujud praktek memakan riba berlipat-lipat seperti yang tersebut dalam ayat, sesuatu hal yang tidak terjadi pada riba al-fadll, maka tidak diharamkan. Pengharamannya pun, menurut sebagian ulama ini, tidak langsung didasarkan pada hadis itu sendiri. Tetapi didasarkan pada kaidah sadd al-dzarâ'i' mencegah suatu perbuatan yang bisa membawa kepada yang perbuatan haram. Hal itu karena praktek riba al-fadll bisa menggiring orang untuk melakukan riba al-nasî'ah yang telah jelas haram, walau terkadang masih dapat dibolehkan dalam keadaan darurat. Adapun dari sisi ekonomi, riba merupakan cara pengumpulan harta yang membahayakan karena riba merupakan cara penimbunan harta tanpa bekerja. Sebab harta dapat diperoleh hanya dengan memperjual-belikan uang, suatu benda yang pada dasarnya diciptakan untuk alat tukar-menukar dan pemberian nilai untuk suatu barang. Agama Yahudi pun mengharamkan praktik riba ini. Hanya saja, anehnya, pengharaman itu hanya belaku di kalangan mereka sendiri. Sedangkan praktik riba dengan orang lain dibolehkan. Tujuan mereka adalah untuk menyengsarakan orang lain dan untuk memegang kendali perekonomian dunia. Alangkah jeleknya perbuatan mereka ini! Anda harus untuk dapat menambahkan tafsir

SuratAli 'Imran Ayat 131 وَاتَّقُوا النَّارَ الَّتِي أُعِدَّتْ لِلْكَافِرِينَ Dan peliharalah dirimu dari api neraka, yang disediakan untuk orang-orang yang kafir. Ingin rezeki berlimpah dengan berkah? Ketahui rahasianya dengan Klik disini! Embed > Tag : IMAN Hal-hal yang merusak iman

Allah ta’ala berfirman,يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ لاَ تَأْكُلُواْ الرِّبَا أَضْعَافاً مُّضَاعَفَةً وَاتَّقُواْ اللّهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ . وَاتَّقُواْ النَّارَ الَّتِي أُعِدَّتْ لِلْكَافِرِينَ“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kamu kepada Allah supaya kamu mendapat keberuntungan. Peliharalah dirimu dari api neraka, yang disediakan untuk orang-orang yang kafir.” Qs. Ali Imron [3] 130Tentang sebab turunnya ayat di atas, Mujahid mengatakan, “Orang-orang Arab sering mengadakan transaksi jual beli tidak tunai. Jika jatuh tempo sudah tiba dan pihak yang berhutang belum mampu melunasi maka nanti ada penundaan waktu pembayaran dengan kompensasi jumlah uang yang harus dibayarkan juga menjadi bertambah maka alloh menurunkan firman-Nya… ayat di atas.” al Jami’ li Ahkamil Qur’an, 4/199Syaikh Abu Bakar Jabir al Jazairi mengatakan, “Ketahuilah wahai orang yang beriman bahwa riba yang dipraktekkan oleh bank konvensional pada saat ini itu lebih zalim dan lebih besar dosanya dari pada jahiliah yang Allah haramkan dalam ayat ini dan beberapa ayat lain di surat al Baqarah. Hal ini disebabkan riba dalam bank itu buatan orang-orang Yahudi sedangkan Yahudi adalah orang yang tidak punya kasih sayang dan belas kasihan terhadap selain jika bank memberi hutang kepada orang lain sebanyak seribu real maka seketika itu pula bank menetapkan bahwa kewajiban orang tersebut adalah seribu seratus real. Jika orang tersebut tidak bisa membayar tepat pada waktunya maka jumlah total yang harus dibayarkan menjadi bertambah sehingga bisa berlipat-lipat dari jumlah hutang dengan riba jahiliah. Pada masa jahiliah nominal hutang tidak akan bertambah sedikit pun jika pihak yang berhutang bisa melunasi hutangnya pada saat jatuh tempo. Dalam riba jahiliah hutang akan berbunga atau beranak jika pihak yang berhutang tidak bisa melunasi hutangnya tepat pada saat jatuh tempo lalu mendapatkan penangguhan waktu jadi ada orang yang berpandangan bahwa riba yang tidak berlipat ganda itu diperbolehkan karena salah paham dengan ayat yang menyatakan janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda’. Jangan pernah terpikir demikian karena hal itu sama sekali tidak benar. Ayat di atas cuma menceritakan praktek para rentenir pada masa jahiliah lalu Allah cela mereka karena ulah setelah Allah mengharamkan riba maka semua bentuk riba Allah haramkan tanpa terkecuali, tidak ada beda antara riba dalam jumlah banyak ataupun dalam jumlah yang sedikit. Perhatikan sabda Rasulullah yang menegaskan hal ini,دِرْهَمٌ رِبًا يَأْكُلُهُ الرَّجُلُ وَهُوَ يَعْلَمُ أَشَدُّ مِنْ سِتَّةٍ وَثَلَاثِينَ زَنْيَةً “Satu dirham uang riba yang dimakan oleh seseorang dalam keadaan mengetahui bahwa itu adalah uang riba dosanya lebih besar dari pada berzina sebanyak 36 kali.” HR. Ahmad dari Abdulloh bin Hanzholah dan dinilai shahih oleh Al Albani dalam Shahih al Jami’, no. 3375” [Nida-atur Rahman li Ahli Iman hal 41]Dalam hadits di atas dengan tegas Nabi mengatakan bahwa uang riba itu haram meski sangat sedikit yang Nabi ilustrasikan dengan satu dirham. Bahkan meski sedikit, Nabi katakan lebih besar dosanya jika dibandingkan dengan berzina bahkan meski berulang kali. Jadi hadits tersebut menunjukkan bahwa uang riba atau bunga itu tidak ada bedanya baik sedikit apalagi ini berada di antara ayat-ayat yang membicarakan perang Uhud. Sebabnya menurut penjelasan Imam Qurthubi adalah karena dosa riba adalah satu-satunya dosa yang mendapatkan maklumat perang dari Allah sebagaimana dalam QS. al Baqarah [2] 289. Sedangkan perang itu identik dengan pembunuhan. Sehingga seakan-akan Allah hendak mengatakan bahwa jika kalian tidak meninggalkan riba maka kalian akan kalah perang dan kalian akan terbunuh. Oleh karena itu Allah perintahkan kaum muslimin untuk meninggalkan riba yang masih dilakukan banyak orang saat itu lihat Jam’ li Ahkamil Qur’an, 4/199Kemudian Allah ta’ala berfirman, Bertakwalah kamu kepada Allah’ yaitu terkait dengan harta riba dengan cara tidak Falah/keberuntungan dalam bahasa Arab adalah bermakna mendapatkan yang diinginkan dan terhindar dari yang dikhawatirkan. Oleh karena itu keberuntungan dalam pandangan seorang muslim adalah masuk surga dan terhindar dari neraka. Surga adalah keinginan setiap muslim dan neraka adalah hal yang sangat dia ini menunjukkan bahwa keberuntungan itu akan didapatkan oleh orang yang bertakwa dan salah satu bukti takwa adalah menghindari ini menunjukkan bahwa jika kadar takwa seseorang itu berkurang maka kadar keberuntungan yang akan di dapatkan juga akan turut antara bukti bahwa meninggalkan riba itu menyebabkan mendapatkan keberuntungan adalah kisah seorang sahabat yang bernama Amr bin Uqois sebagaimana dalam hadits berikut أَبِي هُرَيْرَةَ أَنْ عَمْرَو بْنَ أُقَيْشٍ كَانَ لَهُ رِبًا فِي الْجَاهِلِيَّةِ فَكَرِهَ أَنْ يُسْلِمَ حَتَّى يَأْخُذَهُ فَجَاءَ يَوْمُ أُحُدٍ فَقَالَ أَيْنَ بَنُو عَمِّي قَالُوا بِأُحُدٍ قَالَ أَيْنَ فُلَانٌ قَالُوا بِأُحُدٍ قَالَ فَأَيْنَ فُلَانٌ قَالُوا بِأُحُدٍ فَلَبِسَ لَأْمَتَهُ وَرَكِبَ فَرَسَهُ ثُمَّ تَوَجَّهَ قِبَلَهُمْ فَلَمَّا رَآهُ الْمُسْلِمُونَ قَالُوا إِلَيْكَ عَنَّا يَا عَمْرُو قَالَ إِنِّي قَدْ آمَنْتُ فَقَاتَلَ حَتَّى جُرِحَ فَحُمِلَ إِلَى أَهْلِهِ جَرِيحًا فَجَاءَهُ سَعْدُ بْنُ مُعَاذٍ فَقَالَ لِأُخْتِهِ سَلِيهِ حَمِيَّةً لِقَوْمِكَ أَوْ غَضَبًا لَهُمْ أَمْ غَضَبًا لِلَّهِ فَقَالَ بَلْ غَضَبًا لِلَّهِ وَلِرَسُولِهِ فَمَاتَ فَدَخَلَ الْجَنَّةَ وَمَا صَلَّى لِلَّهِ صَلَاةًDari Abu Hurairah, sesungguhnya Amr bin Uqoisy sering melakukan transaksi riba di masa jahiliah. Dia tidak ingin masuk Islam sehingga mengambil semua harta ribanya. Ketika perang Uhud dia bertanya-tanya, “Di manakah anak-anak pamanku?” “Di Uhud”, jawab banyak orang. “Di manakah fulan?”, tanyanya lagi. “Dia juga berada di Uhud”, banyak orang menjawab.” Di mana juga fulan berada?”, tanyanya untuk ketiga kalinya. “Dia juga di Uhud”, jawab banyak orang-orang. Akhirnya dia memakai baju besinya dan menunggang kudanya menuju arah pasukan kaum muslimin yang bergerak ke arah Uhud. Setelah dilihat kaum muslimin, mereka berkata, “Menjauhlah kamu wahai Amr!” Abu Amr mengatakan, “Sungguh aku sudah beriman.” Akhirnya beliau berperang hingga terluka lalu digotong ke tempat keluarganya dalam kondisi terluka. Saat itu datanglah Sa’ad bin Muadz, menemui saudara perempuannya lalu memintanya agar menanyai Abu Amr tentang motivasinya mengikuti perang Uhud apakah karena fanatisme kesukuan ataukah karena membela Allah dan rasul-Nya. Abu Amr mengatakan, “Bahkan karena membela Allah dan Rasul-Nya.” Beliau lantas meninggal dan masuk surga padahal beliau belum pernah melaksanakan shalat satu kali pun. HR. Abu Daud, Hakim dan Baihaqi serta dinilai hasan oleh al Albani dalam Shahih Sunan Abu Daud no. 2212.Ad Dainuri bercerita bahwa Abu Hurairah pernah bertanya kepada banyak orang yang ada di dekat beliau, “Siapakah seorang yang masuk surga padahal sama sekali belum pernah shalat?” Orang-orang pun hanya terdiam seribu bahasa. Beliau lantas mengatakan, “Saudara bani Abdul Asyhal.”Dalam riwayat Ibnu Ishaq disebutkan ada orang yang menanyakan perihal Abu Amr kepada Rasulullah, beliau lantas bersabda, “Sungguh dia termasuk penghuni surga.” Tafsir al Qosimi, 2/460Catatan Penting Hadits di atas tidaklah tepat jika dijadikan dalil bahwa orang yang tidak shalat itu tidak kafir karena sahabat tadi bukannya tidak ingin mengerjakan shalat namun dia tidak berkesempatan untuk menjumpai waktu shalat sesudah dia masuk Islam karena kematian merenggutnya terlebih ayat selanjutnya Allah menakuti-nakuti kita sekalian dengan neraka. Banyak pakar tafsir yang menjelaskan bahwa ayat ini merupakan ancaman keras untuk orang-orang yang membolehkan transaksi riba. Siapa saja yang menganggap transaksi riba itu halal/boleh maka dia adalah orang yang kafir dan divonis kafir meski masih mengaku sebagai seorang juga pakar tafsir yang menjelaskan bahwa maksud ayat, waspadailah amal-amal yang bisa mencabut iman kalian sehingga kalian wajib masuk neraka. Di antara amal tersebut adalah durhaka kepada orang tua, memutus hubungan kekerabatan, memakan harta riba dan khianat terhadap Bakar al Warraq mengatakan, “Kami renungkan dosa-dosa yang bisa mencabut iman maka tidak kami dapatkan dosa yang lebih cepat mencabut iman dibandingkan dosa menzalimi sesama.”Ayat di atas juga merupakan dalil yang menunjukkan bahwa saat ini neraka sudah tercipta karena sesuatu yang belum ada tentu tidak bisa dikatakan sudah disiapkan’. Lihat Jami’ li Ahkamil Qur’an, 4/199***Penulis Ustadz Aris Munandar Artikel
QS Ali 'Imran (Keluarga 'Imran) Madaniyyah - 200 Ayat 130 يٰۤـاَيُّهَا الَّذِيۡنَ اٰمَنُوۡا لَا تَاۡكُلُوا الرِّبٰٓوا اَضۡعَافًا مُّضٰعَفَةً ‌ ۖ وَاتَّقُوا اللّٰهَ لَعَلَّكُمۡ تُفۡلِحُوۡنَ‌ۚ Yaaa ayyuhal lazeena aamanoo la taakuhur ribaaa ad'aafam mudaa'afatanw wattaqul laaha la'allakum tuflihoon Wahai orang-orang yang beriman!

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تَأْكُلُوا۟ ٱلرِّبَوٰٓا۟ أَضْعَٰفًا مُّضَٰعَفَةً ۖ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ Arab-Latin Yā ayyuhallażīna āmanụ lā ta`kulur-ribā aḍ'āfam muḍā'afataw wattaqullāha la'allakum tufliḥụnArtinya Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda] dan bertakwalah kamu kepada Allah supaya kamu mendapat keberuntungan. Ali 'Imran 129 ✵ Ali 'Imran 131 »Mau dapat pahala jariyah dan rezeki berlimpah? Klik di sini sekarangKandungan Berharga Mengenai Surat Ali Imran Ayat 130 Paragraf di atas merupakan Surat Ali Imran Ayat 130 dengan text arab, latin dan terjemah artinya. Ada kumpulan kandungan berharga dari ayat ini. Didapati kumpulan penjelasan dari para mufassir terhadap makna surat Ali Imran ayat 130, sebagiannya seperti tertera📚 Tafsir Al-Muyassar / Kementerian Agama Saudi ArabiaWahai orang-orang yang beriman kepada Allah dan RasulNya serta melaksanakan syariatNya, jauhilah riba dengan segala jenisnya, dan janganlah kalian mengambil tambahan dalam pinjaman kalian melebihi jumlah modal harta kalian, meskipun sedikit, apalagi bila tambahan itu berjumlah banyak, menjadi berlipat ganda tiap kali jatuhnya tempo pembayaran hutang. Dan bertakwalah kepada Allah dengan komitmen dengan ajaran syariatNya, supaya kalian mendapatkan keberuntungan di dunia dan akhirat.📚 Tafsir Al-Mukhtashar / Markaz Tafsir Riyadh, di bawah pengawasan Syaikh Dr. Shalih bin Abdullah bin Humaid Imam Masjidil Haram130. Wahai orang-orang yang beriman kepada Allah dan mengikuti Rasul-Nya, hindarilah mengambil riba sebagai tambahan yang berlipat ganda atas modal yang kalian pinjamkan, seperti yang dilakukan oleh orang-orang jahiliyah. Dan takutlah kalian kepada Allah dengan cara menjalankan perintah-perintah-Nya dan menjauhi larangan-larangan-Nya, agar kalian mendapatkan kebaikan dunia dan akhirat yang kalian inginkan.📚 Tafsir Al-Madinah Al-Munawwarah / Markaz Ta'dzhim al-Qur'an di bawah pengawasan Syaikh Prof. Dr. Imad Zuhair Hafidz, professor fakultas al-Qur'an Universitas Islam Madinah130-131. Allah melarang orang-orang beriman dari berinteraksi dengan riba saat berutang piutang -dengan meminta tambahan atas hutang pokok- baik itu sedikit maupun banyak, sebab riba itu akan terus bertambah seiring dengan bertambahnya tenggang waktu. Takutlah kalian kepada Allah dalam menjalankan hukum-hukum-Nya agar kalian dapat meraih surga. Kemudian Allah menekankan hal itu dengan mengancamkan neraka Jahannam yang telah disiapkan bagi orang-orang kafir. Lihat surat al-Baqarah dapat pahala jariyah dan rezeki berlimpah? Klik di sini sekarang📚 Zubdatut Tafsir Min Fathil Qadir / Syaikh Dr. Muhammad Sulaiman Al Asyqar, mudarris tafsir Universitas Islam Madinah130. أَضْعٰفًا مُّضٰعَفَةً ۖ dengan berlipat ganda Kalimat ini merupakan selingan yang diselipkan diantara pengkisahan perang Uhud. Mereka diperintahkan untuk meninggalkan riba dan menginfakkan harta mereka di jalan Allah dan mempersiapkan diri untuk menyebarkan Islam. Dan sebagaimana diketahui bahwa haramnya diba berlaku dalam keadaan apapun, akan tetapi ia disebutkan disini untuk mengingatkan apa yang mereka dahulu lakukan; dahulu mereka melakukan riba dengan memberi batas waktu tertentu dan apabila telah habis batas waktu tersebut mereka menambahnya lagi dan begitu seterusnya sampai berulang-ulang sehingga orang yang mengambil riba mendapatkan berkali-kali lipat dari hutang yang ia berikan pada kali pertama.📚 Tafsir Al-Wajiz / Syaikh Prof. Dr. Wahbah az-Zuhaili, pakar fiqih dan tafsir negeri Suriah130 Kemudian disebutkan dalam kisah perang Uhud tentang perintah untuk meninggalkan riba dan menyedekahkan harta untuk berjuang di jalan Allah. Allah berfirman Janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda sebagaimana yang kalian lakukan pada masa Jahiliyyah dan bertakwalah kamu kepada siksa Allah dari memakan riba supaya kamu mendapat keberuntungan di dunia dan akhirat. Mereka membeli dengan tempo, jika jatuh tempo maka mereka mengambil tambahan dan temponya bertambah. Maka turunlah ayat ini.📚 Tafsir Ash-Shaghir / Fayiz bin Sayyaf As-Sariih, dimuraja’ah oleh Syaikh Prof. Dr. Abdullah bin Abdul Aziz al-Awaji, professor tafsir Univ Islam MadinahWahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian memakan riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kepada Allah agar kalian dapat pahala jariyah dan rezeki berlimpah? Klik di sini sekarang📚 Tafsir as-Sa'di / Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di, pakar tafsir abad 14 H130. telah berlalu pada mukadimah tafsir ini bahwa seorang hamba seyogyanya memperhatikan perintah dan larangan pada dirinya dan orang lain. Dan bahwasanya Allah apabila memerintahkan kepadanya suatu perintah, maka dia wajib mengetahui pertama batasanya dan apa yang di perintahkan tersebut agar dia mampu menaati hal tersebut, dan apabila dia telah mengetahui hal itu, maka hendaklah berusaha dan meminta pertolongan kepada Allah untuk menaatinya dan pada dirinya maupun pada orang lain sesuai dengan kemampuanya dan kapasitasnya. Demikian pula bila dilarang dari sesuatu, dia mengetahui batasnya dan hal-hal yang termasuk di dalamnya dan yang tidak termasuk, kemudian dia berusaha meminta pertolangan dari Rabbnya dalam meninggalkanya, dan bahwasanya hal ini wajib untuk di perhatikan dalam segala perintah Allah dan larangaNya. Ayat-ayat yang mulia ini terkandung di dalamnya berbagai perintah dan perkara dari perkara-perkara kebaikan. Allah memerintahkan kepadanya dan menganjurkan untuk mengamalkannya, lalu Allah mengabarkan tentang balasan pelakunya, dan mengabarkan larangan-larangan yang dianjurkan untuk ditinggalkan. Barangkali hikmah -walahu alam- dalam memasukan ayat-ayat ini di dalam kisah perang uhud adalah seperti yang di jelaskan bahwasanya Allah telah berjanji kepada hamba-hambanya yang Mukmin yaitu apabila mereka bersabar dan bertakwa niscaya Allah akan membela mereka dalam mengahadapi musuh-musuh mereka dan menghinakan musuh untuk mereka, sebagaiman pada firman Allah, "Jika kamu bersabar dan bertakwa, niscaya tipu daya mereka sedikitpun tidak mendatangkan kemudharatan kepadamu. Sesungguhnya Allah mengetahui segala apa yang mereka kerjakan." -Ali-imran120 "Ya cukup, jika kamu bersabar dan bersiap-siaga, dan mereka datang menyerang kamu dengan seketika itu juga, niscaya Allah menolong kamu dengan lima ribu Malaikat yang memakai tanda." Ali imron 125. Seakan-akan jiwa merindukan pengetahuan akan sipat-sipat ketakwaan yang akan mengakibatkan adanya pertolongan, kemenangan, dan kebahagiaan, maka Alllah menyebutkan dalam ayat-ayat ini sipat-sipat ketakwaan yang terpenting yang mana bila seorang hamba menunaikannya, niscaya pelaksanaannya pada hal yang lain lebih utama dan lebih patut. Dan dasar dari pernytaaan yang telah kami katakan, adalah bahwa Allah telah menyebutkan lafadz takwa pada ayat-ayat ini sebanyak tiga kali, sekali berbentuk mutlak yaitu firmanNya, “Yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa,” dan dua kali berbentuk muqayyad dalam firmanNya, “bertakwalah kepada Allah,” dan “Dan peliharalah dirimu dari api neraka.” Dan firman Allah, ”Hai orang-orang yang beriman,” setiap berupa yang ada di alqur’an berupa firman Allah ”Hai orang-orang yang beriman, lakukan ini atau tinggalkanlah ini,” menunjukan bahwa keimanan itu adalah penyebab yang mendorong untuk menjalani perintah atau menjauhi larangan tersebut, karena keimanan itu adalah keyakinan yang total kepada perkara yang memang wajib di yakini yang menuntut terwujudnya perbuatan anggota tubuh. Maka Allah melarang mereka dari memakan riba dengan berlipat-lipat ganda, di mana perkara itu adalah perkara yang biasa di lakukan oleh orang-orang jahiliyyah dan orang-orang yang tidak mempedulikan perkara-perkara syari’at, yaitu bila jatuh tempo hutang atas seorang yang sedang kesulitan sementara ia tidak memiliki apa-apa untuk menunaikanya, maka mereka berkata kepadanya “Kamu harus menunaikan hutangmu atau kami menambah tempo atas hutangmu itu dengan menambah bunga hutung dalam tanggunganmu.” Maka orang kafir terpaksa harus membayar kepada pemilik hutang, dan konsisten terhadap hal itu demi meraih ketenangan hati yang bersipat sementara hingga bertambahlah hutang yang harus di lunasinya dengan berlipat-lipat ganda tanpa ada manfaat dan pemanfaataannya. Maka dalam firmanNya, ”Dengan Berlipat Ganda,” terdapat peringatan terhadap kekejian yang besar di sebabkan banyaknya dan peringatan terhadap hikmah di balik pengahramanya,dan bahwasanya hikmah di balik pengharaman riba adalah bahwa Allah melarang dari hal tersebutkarena mengandung tersebut karena Allah mewajibkan untuk menagguhkan orang yang sedang dalam kondisi sulit dan membiarkan hutang tersebut seperti semula tanpa ada tambahan. Maka mengharuskan pembayaran hutang dengan yang lebih dari itu merupakan tindakan kezhaliman yang berlipat-lipat. Oleh karena itu, wajiblah atas seorang Mukmin yang bertakwa meninggalkan hal itu dan tidak mendekat kepadanya,karena meninggalkan hal tersebut merupakan konsekuensi ketakwaan, dan keberuntungan itu tergantung dengan ketakwaan. karena itu Allah berfirman,”bertakwalah kamu kepada Allah supaya kamu mendapat keberuntungan.”📚 An-Nafahat Al-Makkiyah / Syaikh Muhammad bin Shalih asy-SyawiSurat Ali Imran ayat 130 Hai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu memakan riba berganda-ganda; dan takutlah kepada Allah supaya kamu dapat kejayaan.📚 Hidayatul Insan bi Tafsiril Qur'an / Ustadz Marwan Hadidi bin Musa, Syaikh As Sa'diy, bahwa hikhmah –dan Allah yang lebih mengetahui- dimasukkan ayat ini di sela-sela kisah perang Uhud adalah karena sebelumnya Allah telah menjanjikan, jika mereka bersabar dan bertakwa, maka Dia akan memenangkan mereka dan mengalahkan musuh mereka, dan nampaknya jiwa menjadi rindu untuk mengetahui lebih dalam tentang perkara-perkara takwa yang menjadi sebab kemenangan, keberuntungan dan kebahagiaan, maka disebutkanlah lafaz takwa tiga kali, yaitu di ayat 130, 131dan 133. Ditujukan kepada orang-orang yang beriman, karena hanya orang-orang yang beriman yang dapat melakukan perintah-perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya, di mana iman itu adalah pembenaran yang sempurna terhadap sesuatu yang wajib dibenarkan dan menghendaki adanya amal dari anggota badan. Hal ini menunjukkan bahwa iman, tidak hanya ucapan saja, bahkan disertai amal. Oleh karena itu, para ulama mengatakan bahwa "Al Iman qaul wa 'amal" Iman adalah ucapan yang didukung oleh hati dan adanya amal. Menurut sebagian besar ulama adalah bahwa riba itu selamanya haram, walaupun tidak berlipat ganda. Riba yang dimaksud dalam ayat ini adalah Riba nasiah yang umum terjadi dalam masyarakat Arab zaman jahiliyah, yaitu ketika orang yang berhutang sudah jatuh tempo harus membayar, namun ia belum mampu, orang yang memberi pinjaman berkata, "Kamu mau membayar hutangmu atau saya tambah lagi waktunya namun hutangmu juga bertambah".Mau dapat pahala jariyah dan rezeki berlimpah? Klik di sini sekarang📚 Tafsir Ringkas Kementrian Agama RI / Surat Ali Imran Ayat 130Kaum kafir membiayai perang, termasuk perang uhud, dengan harta yang mereka peroleh dengan cara riba. Oleh karena itu Allah mengingatkan, wahai orang-orang yang beriman! janganlah kamu memakan riba, yaitu mengambil nilai tambah dari pihak yang berutang dengan berlipat ganda sebagaimana yang terjadi pada masyarakat jahiliah, maupun penambahan dari pokok harta walau tidak berlipat ganda, dan bertakwalah kepada Allah, antara lain dengan meninggalkan riba, agar kamu beruntung di dunia dan di akhirat lihat surah al-baqarah/2 279dan peliharalah dirimu dari api neraka, lantaran kamu menghalalkan, mempraktikkan, dan memakan riba, yang mengantarkan kamu kepada siksa api neraka yang disediakan bagi orang-orang kafir. Karena praktik riba dapat menghancurkan sistem ekonomi maka pelaku riba ditempatkan dalam tempat yang sama dengan orang-orang dapat pahala jariyah dan rezeki berlimpah? Klik di sini sekarang Demikianlah beraneka penjabaran dari beragam ulama tafsir terkait isi dan arti surat Ali Imran ayat 130 arab-latin dan artinya, semoga memberi kebaikan bagi ummat. Bantu dakwah kami dengan memberi hyperlink menuju halaman ini atau menuju halaman depan Link Terbanyak Dibaca Nikmati banyak halaman yang terbanyak dibaca, seperti surat/ayat Yusuf, Al-Ashr, Bismillah, An-Naziat, Al-Ma’idah 3, An-Nisa 59. Ada juga Quraisy, Al-Kahfi 1-10, An-Nashr, Al-Qari’ah, Az-Zumar 53, Al-Lahab. YusufAl-AshrBismillahAn-NaziatAl-Ma’idah 3An-Nisa 59QuraisyAl-Kahfi 1-10An-NashrAl-Qari’ahAz-Zumar 53Al-Lahab Pencarian surah al kahfi beserta artinya, al kahfi 103-104, al anbiya ayat 30 dan artinya, al fatir ayat 27, surat tin Dapatkan amal jariyah dengan berbagi ilmu bermanfaat. Plus dapatkan bonus buku digital "Jalan Rezeki Berlimpah" secara 100% free, 100% gratis Caranya, salin text di bawah dan kirimkan ke minimal tiga 3 group WhatsApp yang Anda ikuti Silahkan nikmati kemudahan dari Allah Ta’ala untuk membaca al-Qur’an dengan tafsirnya. Tinggal klik surat yang mau dibaca, klik nomor ayat yang berwarna biru, maka akan keluar tafsir lengkap untuk ayat tersebut 🔗 *Mari beramal jariyah dengan berbagi ilmu bermanfaat ini* Setelah Anda melakukan hal di atas, klik tombol "Dapatkan Bonus" di bawah

TafsirSurat Ali-'Imran ayat 130 | Learn Quran Tafsir Ayat Terjemahan Per Kata يَٰٓأَيُّهَا wahai ٱلَّذِينَ orang-orang yang ءَامَنُواْ beriman لَا jangan تَأۡكُلُواْ kamu memakan ٱلرِّبَوٰٓاْ riba أَضۡعَٰفٗا lipat ganda مُّضَٰعَفَةٗۖ berlipat-lipat وَٱتَّقُواْ dan bertakwalah ٱللَّهَ Allah لَعَلَّكُمۡ agar kalian تُفۡلِحُونَ (kamu) beruntung Al-Qur'an Surat Ali 'Imran Ayat 130 Ali 'Imran 130 ~ Quran Terjemah Perkata dan Tafsir Bahasa Indonesia يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَأْكُلُوا الرِّبٰوٓا اَضْعَافًا مُّضٰعَفَةً ۖوَّاتَّقُوا اللّٰهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَۚ اٰل عمران ١٣٠ yāayyuhāيَٰٓأَيُّهَاO youwahaialladhīnaٱلَّذِينَwhoorang-orang yangāmanūءَامَنُوا۟believe!berimanlāلَاDo notjangantakulūتَأْكُلُوا۟eatkamu memakanl-ribaٱلرِّبَوٰٓا۟the usuryribaaḍʿāfanأَضْعَٰفًاdoubledlipat gandamuḍāʿafatanمُّضَٰعَفَةًۖmultipliedberlipat-lipatwa-ittaqūوَٱتَّقُوا۟And feardan bertakwalahl-lahaٱللَّهَAllahAllahlaʿallakumلَعَلَّكُمْso that you mayagar kaliantuf'liḥūnaتُفْلِحُونَbe successfulkamu beruntung Transliterasi Latin Yā ayyuhallażīna āmanụ lā ta`kulur-ribā aḍ'āfam muḍā'afataw wattaqullāha la'allakum tufliḥụn QS. 3130 Arti / Terjemahan Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda] dan bertakwalah kamu kepada Allah supaya kamu mendapat keberuntungan. QS. Ali 'Imran ayat 130 Tafsir Ringkas KemenagKementrian Agama RI Kaum kafir membiayai perang, termasuk Perang Uhud, dengan harta yang mereka peroleh dengan cara riba. Oleh karena itu Allah mengingatkan, "Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu memakan riba, yaitu mengambil nilai tambah dari pihak yang berutang dengan berlipat ganda sebagaimana yang terjadi pada masyarakat Jahiliah, maupun penambahan dari pokok harta walau tidak berlipat ganda, dan bertakwalah kepada Allah, antara lain dengan meninggalkan riba, agar kamu beruntung di dunia dan di akhirat Lihat Surah al-Baqarah/2 279.Tafsir Lengkap KemenagKementrian Agama RI Ayat ini adalah yang pertama diturunkan tentang haramnya riba. Ayat-ayat mengenai haramnya riba dalam Surah al-Baqarah ayat 275, 276 dan 278 diturunkan sesudah ayat ini. Riba dalam ayat ini, ialah riba nasiah yang juga disebut riba jahiliah yang biasa dilakukan orang pada masa itu. Ibnu Jarir berkata, "bahwa yang dimaksud Allah dalam ayat ini ialah Hai, orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, janganlah kamu memakan riba berlipat ganda, sebagaimana kamu lakukan pada masa jahiliah sesudah kamu masuk Islam, padahal kamu telah diberi petunjuk oleh-Nya." Pada masa itu bila seseorang meminjam uang sebagaimana disepakati waktu meminjam, maka orang yang punya uang menuntut agar utang itu dilunasi menurut waktu yang dijanjikan. Orang yang berutang karena belum ada uang untuk membayar meminta penangguhan dan menjanjikan akan membayar dengan tambahan yang ditentukan. Setiap kali pembayaran tertunda ditambah lagi bunganya. Inilah yang dinamakan riba berlipat ganda, dan Allah melarang, kaum Muslimin melakukan hal yang seperti memberikan penjelasan sebagai berikut, "Bila seseorang berutang kepada orang lain sebesar seratus dirham dan telah tiba waktu membayar utang itu sedang orang yang berutang belum sanggup membayarnya, maka orang yang berpiutang membolehkan penangguhan pembayaran utang itu asal saja yang berutang mau menjadikan utangnya menjadi dua ratus dirham atau dua kali lipat. Kemudian apabila tiba waktu pembayaran tersebut dan yang berutang belum juga sanggup membayarnya, maka pembayaran itu dapat ditangguhkan dengan ketentuan utangnya dilipatgandakan lagi, demikianlah seterusnya sehingga utang itu menjadi bertumpuk-tumpuk. Inilah yang dimaksud dengan kata "berlipat ganda" dalam firman Allah. Riba semacam ini dinamakan juga riba nasiah karena adanya penangguhan dalam pembayaran bukan riba nasiah ada pula riba yang dinamakan riba fadhal yaitu menukar barang dengan barang yang sejenis sedang mutunya berlainan, umpamanya menukar 1 liter beras yang mutunya tinggi dengan 1½ liter beras yang bermutu rendah. Haramnya riba fadal ini, didasarkan pada hadis-hadis Rasul, dan hanya berlaku pada emas, perak dan makanan-makanan pokok, atau yang diistilahkan dengan "barang-barang ribawi."Karena beratnya hukum riba ini dan amat besar bahayanya maka Allah memerintahkan kepada kaum Muslimin agar menjauhi riba dan selalu memelihara diri dan bertakwa kepada Allah agar jangan terperosok ke dalamnya dan agar mereka dapat hidup berbahagia dan beruntung di dunia dan di al-JalalainJalaluddin al-Mahalli dan Jalaluddin as-Suyuthi Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda bacaannya ada yang memakai alif dan ada pula yang tidak, maksudnya ialah memberikan tambahan pada harta yang diutang yang ditangguhkan pembayarannya dari tempo yang telah ditetapkan dan bertakwalah kamu kepada Allah dengan menghindarinya supaya kamu beroleh keberuntungan atau hasil yang gemilang. Tafsir Ibnu KatsirIsmail bin Umar Al-Quraisyi bin Katsir Allah Swt. berfirman, melarang hamba-hamba-Nya yang mukmin memberlakukan riba dan memakan riba yang berlipat ganda, seperti yang dahulu biasa mereka lakukan bila telah tiba masa pelunasan utang, maka jalan keluar adakalanya si pengutang melunasi utangnya atau membayar bunga ribanya. Jika ia membayar, maka tidak ada masalah, tetapi jika ia tidak dapat membayar utangnya, dia harus menambah bayarannya sebagai ganti dari penangguhan masa pelunasannya. Demikianlah seterusnya sepanjang tahun, adakalanya utang sedikit menjadi bertambah banyak dan berlipat-lipat dari utang yang Quraish ShihabMuhammad Quraish Shihab Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian menarik piutang yang kalian pinjamkan kecuali pokoknya saja. Jangan sampai kalian memungut bunga yang terus bertambah dari tahun ke tahun hingga berlipat ganda, dan takutlah kepada Allah. Juga, jangan mengambil atau memakan harta orang lain dengan jalan yang tidak dibenarkan. Karena kamu sekalian akan bisa berhasil dan beruntung hanya bila menjahui riba, banyak maupun sedikit. 1 1 Pada ayat ini, riba diberi sifat 'berlipat-ganda', hingga membuat kita perlu untuk membicarakannya dari segi ekonomi. Ada dua macam riba nasî'ah dan fadll. Yang pertama, riba al-nasî'ah, adalah yang secara tegas diharamkan oleh teks al-Qur'ân. Batasannya adalah suatu pinjaman yang mendatangkan keuntungan kepada si pemilik modal sebagai imbalan penundaan pembayaran. Sama saja apakah keuntungan itu banyak atau sedikit, berupa uang atau barang. Tidak seperti hukum positif yang membolehkan riba bila tidak lebih dari 6%, misalnya. Sedang riba al-fadll adalah suatu bentuk tukar-menukar dua barang sejenis yang tidak sama kwantitasnya. Contoh penukaran 50 ton gandum dengan 50,5 ton gandum atas kesepakatan kedua belah pihak. Tukar-menukar itu bisa terjadi pada bahan makanan yang wajib dikeluarkan zakatnya ataupun pada uang. Adapun yang menjadi dasar pengharaman riba jenis ini adalah hadis Nabi yang disebut sebelumnya dan dikuatkan dengan hadis riwayat Ibn 'Umar sebagai berikut. Nabi bersabda, "Janganlah kalian semua menukar emas dengan emas kecuali dengan yang semisalnya juga jangan menukar wariq mata uang yang terbuat dari perak kecuali dengan yang semisal dan sama persis jumlahnya, karena sungguh aku mengkhawatirkan kalian terjerumus dalam rima' yaitu riba!" Tetapi sebagian ulama ada yang berpendapat bahwa riba yang pertama sajalah yang dengan tegas diharamkan oleh teks al-Qur'ân. Karena riba ini adalah laba ganda yang bila dimakan akan terwujud praktek memakan riba berlipat-lipat seperti yang tersebut dalam ayat, sesuatu hal yang tidak terjadi pada riba al-fadll, maka tidak diharamkan. Pengharamannya pun, menurut sebagian ulama ini, tidak langsung didasarkan pada hadis itu sendiri. Tetapi didasarkan pada kaidah sadd al-dzarâ'i' mencegah suatu perbuatan yang bisa membawa kepada yang perbuatan haram. Hal itu karena praktek riba al-fadll bisa menggiring orang untuk melakukan riba al-nasî'ah yang telah jelas haram, walau terkadang masih dapat dibolehkan dalam keadaan darurat. Adapun dari sisi ekonomi, riba merupakan cara pengumpulan harta yang membahayakan karena riba merupakan cara penimbunan harta tanpa bekerja. Sebab harta dapat diperoleh hanya dengan memperjual-belikan uang, suatu benda yang pada dasarnya diciptakan untuk alat tukar-menukar dan pemberian nilai untuk suatu barang. Agama Yahudi pun mengharamkan praktik riba ini. Hanya saja, anehnya, pengharaman itu hanya belaku di kalangan mereka sendiri. Sedangkan praktik riba dengan orang lain dibolehkan. Tujuan mereka adalah untuk menyengsarakan orang lain dan untuk memegang kendali perekonomian dunia. Alangkah jeleknya perbuatan mereka ini! alquran#aliimraan#dispenarditvQs ali imraan tilawa ayat 130-135Assalamualaikum,wr,wbKali ini aku upload lantunan ayat suci alquran ali imraan ayat 130-135Be Alquran english Ali Imran 130 arabic سورة آل عمران revealed Medinan surah Ali Imran Family of imran arabic and english translation by Sahih InternationalMuhammad Taqi-ud-Din al-Hilali and Muhammad Muhsin KhanMohammed Marmaduke William PickthallAbdullah Yusuf AliMohammad Habib ShakirDr. GhaliAli UnalAmatul Rahman OmarLiteralAhmed AliA. J. ArberryAbdul Majid DaryabadiMaulana Mohammad AliMuhammad SarwarHamid Abdul AzizFaridul HaqueTalal ItaniAhmed Raza KhanWahiduddin KhanSafi-ur-Rahman al-MubarakpuriAli Quli QaraiHasan al-Fatih Qaribullah and Ahmad Darwish Ali Imran is 3 surah chapter of the Quran, with 200 verses ayat. this is QS 3130 english translate. Quran surah Ali Imran 130 image and Transliteration Ya ayyuha allatheena amanoo la takuloo alrriba adAAafan mudaAAafatan waittaqoo Allaha laAAallakum tuflihoonaQuran surah Ali Imran 130 in arabic text يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَأْكُلُوا الرِّبَا أَضْعَافًا مُضَاعَفَةً ۖ وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ Quran surah Ali Imran 130 in english translation Sahih International 3130 O you who have believed, do not consume usury, doubled and multiplied, but fear Allah that you may be successful. Muhammad Taqi-ud-Din al-Hilali and Muhammad Muhsin Khan, 3130 O you who believe! Eat not Riba usury doubled and multiplied, but fear Allah that you may be successful. Mohammed Marmaduke William Pickthall 3130 O ye who believe! Devour not usury, doubling and quadrupling the sum lent. Observe your duty to Allah, that ye may be successful. Abdullah Yusuf Ali 3130 O ye who believe! Devour not usury, doubled and multiplied; but fear Allah; that ye may really prosper. Mohammad Habib Shakir 3130 O you who believe! do not devour usury, making it double and redouble, and be careful of your duty to Allah, that you may be successful. Dr. Ghali 3130 O you who have believed, do not eat riba, usury; interest and other unlawful gains doubled and redoubled, and be pious to Allah that possibly you would prosper. Ali Unal 3130 O you who believe! Do not consume usury, doubled and redoubled; and act in piety, keeping from disobedience to Him, so that you may prosper in both worlds. Amatul Rahman Omar 3130 O you who believe! do not practise usury and interest involving multiple additions, and keep your duty to Allâh and take Him as a shield so that you may prosper. Literal 3130 You, you those who believed, do not eat, the growth/increase/interest doubles doubled , and fear and obey God, maybe/perhaps you succeed/win. Ahmed Ali 3130 O you who believe, do not practice usury, charging doubled and redoubled interest; but have fear of God you may well attain your goal. A. J. Arberry 3130 O believers, devour not usury, doubled and redoubled, and fear you God; haply so you will prosper. Abdul Majid Daryabadi 3130 O Ye who believe! devour not multiplied manifold; and fear usury, Allah, haply ye may fare well. Maulana Mohammad Ali 3130- Muhammad Sarwar 3130 Believers, do not accept illegal interest in order to increase your wealth many times over. Have fear of God so that you will have everlasting happiness. Hamid Abdul Aziz 3130 Avoid the fire which is prepared for the faithless, Faridul Haque 3130 O People who Believe! Do not devour usury doubling and quadrupling it Talal Itani 3130 O you who believe! Do not feed on usury, compounded over and over, and fear God, so that you may prosper. Ahmed Raza Khan 3130 O People who Believe! Do not devour usury doubling and quadrupling it; and fear Allah, hoping that you achieve success. Wahiduddin Khan 3130 Believers, do not devour usury multiplied many times over. Fear God, so that you may prosper, Safi-ur-Rahman al-Mubarakpuri 3130 O you who believe! Do not consume Riba doubled and multiplied, but fear Allah that you may be successful. Ali Quli Qarai 3130 O you who have faith! Do not exact usury, twofold and severalfold, and be wary of Allah so that you may be felicitous. Hasan al-Fatih Qaribullah and Ahmad Darwish 3130 Believers, do not consume usury, doubled and redoubled, and fear Allah, in order that you shall prosper. That is translated surah Ali Imran ayat 130 QS 3 130 in arabic and english text, may be useful. Previous to Ali `Imran 129 -QS 3 130-Next to Ali `Imran 131 QS 3ayat button
Paragrafdi atas merupakan Surat Ali 'Imran Ayat 135 dengan text arab, latin dan artinya. Tersedia bermacam penjabaran dari kalangan ahli ilmu terhadap isi surat Ali 'Imran ayat 135, antara lain seperti di bawah ini: Dan orang-orang yang melakukan perbuatan dosa yang besar atau mereka menzolimi diri-diri mereka dengan melakukan sesuatu yang

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَأْكُلُوا الرِّبٰوٓا اَضْعَافًا مُّضٰعَفَةً ۖوَّاتَّقُوا اللّٰهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَۚ ﴿١٣٠﴾ yā ayyuhallażīna āmanụ lā ta`kulur-ribā aḍ'āfam muḍā'afataw wattaqullāha la'allakum tufliḥụn Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kepada Allah agar kamu beruntung. 130 Sebab Turunnya Ayat Al-Faryabi meriwayatkan dari Mujahid, dia berkata, “Dulu orang-orang melakukan jual beli dengan memberikan tenggang waktu pembayaran hingga waktu tertentu. Ketika tiba waktu pembayaran namun si pembeli belum juga sanggup membayar, si penjual menambahkan harganya dan menambahkan tenggang waktunya. Lalu turunlah ayat juga meriwayatkan dari Atha’, dia berkata, “Pada masa jahiliah, Tsaqif memberi utang kepada Bani Nadhir. Ketika tiba waktu pembayaran, mereka berkata, Kami akan mengambil riba darinya dan kalian undur pelunasannya.’Maka turunlah ayat ini.

SuratAli 'Imran Ayat 30. Ayat ini sama seperti ayat-ayat berikut: Allah Subhaanahu wa Ta'aala mengulangi lagi peringatan ini karena sayang kepada kita, agar masa yang panjang tidak membuat hati kita keras dan agar kita memiliki rasa raja' (berharap) dengan beramal shalih serta khauf (takut) sehingga meninggalkan maksiat. Bismillahirrahmanirrahim Ali imran 130 yaa ayyuhaa alladziina aamanuu laa ta/kuluu alrribaa adhaafan mudaaafatan waittaquu allaaha la’allakum tuflihuuna “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kamu kepada Allah supaya kamu mendapat keberuntungan”. >>>>”Yang dimaksud riba di sini ialah riba nasi’ah. Menurut sebagian besar ulama bahwa riba nasi’ah itu selamanya haram, walaupun tidak berlipat ganda. Asbabun Nuzul Firman Allah swt., “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda…” Surat Ali Imran 130 Diketengahkan oleh Faryabi dari Mujahid, katanya, “Mereka biasa berjual beli hingga waktu tertentu. Jika waktu itu telah sampai, mereka tambah harganya dan perpanjang waktunya, maka turunlah ayat, Hai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda.'” Ali Imran 130 Diketengahkan pula dari Atha’, katanya, “Suku Tsaqif biasa berutang kepada Bani Nadhir di masa jahiliah, maka jika telah jatuh temponya, mereka katakan, Kami beritahu tambahan asal saja kamu perpanjang waktu pembayarannya.’ Maka turunlah ayat, Janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda.'” Ali Imran 130 hh50Gf.
  • vkvt6ooohf.pages.dev/73
  • vkvt6ooohf.pages.dev/167
  • vkvt6ooohf.pages.dev/48
  • vkvt6ooohf.pages.dev/99
  • vkvt6ooohf.pages.dev/61
  • vkvt6ooohf.pages.dev/60
  • vkvt6ooohf.pages.dev/393
  • vkvt6ooohf.pages.dev/371
  • vkvt6ooohf.pages.dev/176
  • qs ali imran ayat 130